Powered By Blogger

Kamis, 30 Agustus 2018

Peran Ulama Dalam Kerajaan Islam


Pada masa jaya kerajaan-kerajaan Islam, peran ulama menonjol sebagai bagian dari pejabat elite. Fungsinya memperkokoh kedudukan pemimpin yang duduk di singgasana. 
Di Asia Tenggara, apalagi Nusantara, hubungan erat raja dan ulama bukan hal yang aneh. Contohnya di Kerajaan Samudera Pasai. 
Ayang Utriza Yakin dalam Sejarah Hukum Islam Nusantara Abad XIV-XIX M menulis, di Samudera Pasai, pemerintah Islam menunjuk ulama yang punya kemampuan mumpuni sebagai mufti resmi. Itu berdasarkan keterangan Ibnu Batutah yang pernah tinggal selama 15 hari di Samudera Pasai pada 1345. Dalam catatannya, al-Rihlat, Batutah menyebut fungsi mufti sangat penting dalam kesultanan. Sang mufti biasanya duduk dalam ruang pertemuan bersama dengan sekretaris, para pemimpin tentara, komandan, dan pembesar kerajaan.
Sistem itu, kata Ayang, agaknya dibawa dari kebiasaan di Kesultanan Perlak (Peureulak). Kerajaan Islam di Aceh itu punya majelis fatwa yang dipimpin seorang mufti. Ia menangani persoalan hukum agama. Jabatannya itu di atas kementerian kehakiman.
“Sistem itu berlanjut hingga ke masa pembentukan Kesultanan Samudera Pasai,” kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu.
Gambaran jelas keberadaan ulama di tengah politik kerajaan muncul pada abad 16. Salah satunya Hamzah Fansuri, ulama Melayu Nusantara yang peninggalannya relatif lengkap mencakup biografi dan karya keislaman. Selain itu, ulama terkemuka yang meninggalkan karya monumental antara lain Shamsuddin al-Sumaterani (1693), Nuruddin ar-Raniri (1658), Abdul Rau’f al-Sinkili (1693), dan Yusuf al-Makassari. Pada abad 18 muncul Abd. Samad al-Falimbani dan Syekh Daud al-Fatani.
Dosen sejarah UIN Syarif Hidayatullah, Jajat Burhanudin menjelaskan, kehadiran ulama Melayu Nusantara sebagai bagian dari elite kerajaan lebih memperlihatkan gejala kota. “Mereka menjadi satu kelompok sosial yang termasuk elite kota dengan sejumlah keistimewaan karena pengetahuannya di bidang ilmu keislaman,” kata Jajat.
Dalam bukunya, Islam dalam Arus Sejarah Indonesia, Jajat menulis, para ulama senantiasa di samping raja untuk memberi nasihat spiritual sekaligus memberi legitimasi politik di tengah rakyatnya yang beralih menjadi muslim.
Kadi
Dalam bidang hukum, ulama memegang peran sentral dalam membuat regulasi dan menentukan kehidupan keagamaan umat Islam. Mereka sebagai kadi atau penghulu di Jawa.
Lembaga Kadi makin mapan pada abad 17 di Kerajaan Aceh. Tak hanya memberi legitimasi dan nasihat kepada raja seperti di Kerajaan Malaka, para kadi juga menjalankan hukum Islam di kerajaan. Kadi di Aceh mulai berdiri pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636).
Kerajaan Aceh juga memiliki lembaga Syaikhul Islam yang berada langsung di bawah raja. Lembaga ini mempengaruhi kebijakan raja dalam masalah sosial dan politik.
“Orang-orang yang bertanggung jawab di lembaga ini adalah ulama Aceh terkemuka,” kata Jajat.
Informasi soal lembaga itu, salah satunya, didapatkan lewat catatan perjalanan perwakilan khusus Inggris ke Aceh pada 1602. Sir James Lancaster, menggambarkan Hamzah Fansuri, Syaikhul Islam waktu itu, sebagai uskup agung. Dia diangkat raja untuk memimpin perundingan damai dan persahabatan antara Aceh dan Inggris.
Jajat mencatat, Nuruddin ar-Raniri sempat pula mengepalai Syaikhul Islam. Dia pernah menengahi protes keras Belanda atas regulasi perdagangan kerajaan yang menguntungkan pedagang Gujarat. Dengan otoritasnya itu, dia berhasil meyakinkan raja, Safiyyatuddin (1641-1675), untuk menarik regulasi itu.
“Aceh merupakan satu-satunya kerajaan di Nusantara yang memiliki lembaga resmi ulama. Raja-rajanya memberi ulama kesempatan untuk terlibat dalam wilayah yang melampaui urusan keagamaan,” tulis Jajat.
Di Jawa, lembaga itu bisa ditemui di Kerajaan Demak. Dalam menjalankan pemerintahannya, sultan-sultan Demak dibantu para ulama. Mereka bertindak sebagai ahlulhalli walaqdi. Lembaga itu menjadi wadah permusyawaratan kerajaan yang punya hak ikut memutuskan masalah agama, kenegaraan, dan segala urusan kaum muslimin. 
Sunan Giri pernah menduduki ahlulhalli walaqdi. Diia berwenang mengesahkan dan memberi gelar sultan pada penguasa kerajaan Islam di Jawa. Dia juga menentukan garis besar politik pemerintahan dan bertanggung jawab di bidang keamanan muslim dan kerajaan Islam. Dia juga berhak mencabut kedudukan sultan bila menyimpang dari kebijakan para wali.
Legitimasi Kekuasaan
Tak hanya sebagai penasihat raja, para ulama juga menjadi penerjemah Islam ke dalam sistem budaya Indonesia. 
“Dalam tugas itu, ulama berkontribusi dalam memberi legitimasi pada budaya politik Melayu berorientasi kerajaan,” jelas Jajat. 
Karya intelektual para ulama menjadi sumber legitimasi bagi kerajaan. Salah satunya Ar-Raniri yang memiliki pandangan lebih rinci tentang hubungan ulama-raja. Lewat karyanya, Bustan us-Salatin yang ditulis sekira 1630-an dan didedikasikan kepada Iskandar Thani, dia menjabarkan cara seorang ulama neo-sufi berhadapan dengan isu politik kerajaan. 
Ar-Raniri menekankan untuk mematuhi raja sebagai sebuah kewajiban agama. Kepatuhan pada raja sama saja dengan mengikuti perintah Tuhan. 
“Dengan cara ini, para raja diberikan otoritas politik yang sah, yang harus diakui oleh umat Islam,” tulis Jajat. 
Karenanya, kata jajat, Islam telah memberi sumbangan bagi pembentukan kerajaan absolut di dunia Melayu-Indonesia prakolonial. Semakin mapan ulama dalam elite kerajaan, makin mantap Islam sebagai ideologi politik kerajaan. 
Pada periode itu, tercatat raja-raja absolut seperti Sultan Iskandar Muda dan Iskandar Thani di Aceh, Sultan Agung di Mataram, dan Sultan Hasanuddin di Makassar. 
“Bisa diasumsikan sejumlah ulama juga tampil mendukung politik kerajaan absolut,” tegas Jajat.

* disadur dari beberapa sumber

Menggapai Kekuasaan Bersama Agamawan


Raja Daha, Dandang Gendis memaksa para rohaniawan untuk menyembah padanya. Dia berkata pada para rohaniawan yang ada di seluruh Daha:
“Wahai para bujangga pemeluk agama Siwa dan Buddha. Apakah sebabnya tuan tidak menyembah kepadaku? Bukankah saya ini semata-mata Batara Guru?” katanya.
“Tuanku, semenjak zaman dahulu tidak ada bujangga yang menyembah raja,” jawab para bujangga.
Mereka lalu menentang dan mencari perlindungan ke Tumapel. Kepada Ken Angrok, mereka menghamba. Itulah asal mulanya Tumapel tidak mau tunduk ke Daha berdasarkan pemberitaan di Serat Pararaton.
Tak lama kemudian, Ken Angrok menjadi raja di Tumapel. Negaranya bernama Singhasari. Dinobatkan dengan nama Sri Rajasa sang Amurwabumi. Pentahbisannya disaksikan para bujangga pemeluk agama Siwa dan Buddha dari Daha, terutama Dang Hyang Lohgawe.
“Dia (Dandang Gendis, red.) berkonflik dengan rohaniawan, sehingga mereka dirangkul oleh Angrok,” kata Dwi Cahyono, arkeolog dan pengajar sejarah Universitas Negeri Malang.
Dwi beranggapan Angrok cukup bisa membaca situasi dengan mencari sokongan dari para rohaniawan. Rohaniawan dinilai punya kekuatan. Pengikutnya loyal.
“Padahal dirinya ada latar preman, tapi bisa masuk ke pemerintahan Tumapel menggulingkan Tunggul Ametung, dan menentang Daha dengan bantuan Brahmana, terutama Lohgawe,” lanjutnya.
Angrok menikahi Ken Dedes juga bukan cuma perkara cinta. Dia mempertimbangkan kedudukan Mpu Purwa, agamawan dari Panawijen, yang sangat disegani.
Kitab yang ditulis pada 1613 M itu juga berkisah soal rapat dewa di Gunung Lejar. Mereka kemudian sepakat kalau Angrok pantas dinobatkan sebagai raja di Jawa. 
Suwardono, sejarawan Malang, menjelaskan, hal ini bisa dimaknai sebagai pertemuan tokoh yang memiliki kedudukan luhur pada masa itu. Sejumlah brahmana, terutama Mpu Purwa dan Dang Hyang Lohgawe, bersatu untuk menggulingkan Tunggul Ametung. Dia adalah akuwu (setara camat sekarang) di Tumapel, salah satu daerah bawahan Kerajaan Kadiri.
“Melalui ini, Ken Angrok mendapatkan legitimasi atas kekuasaannya,” ujarnya.
Agaknya yang dilakukan Angrok tak jauh berbeda dengan perpolitikan era sekarang. Menggandeng tokoh agamawan menjadi pilihan untuk mendapat dukungan.
“Ini berulang. Polanya sama, walaupun detilnya beda,” kata Dwi.
Pada masa Hindu-Buddha, kelas sosial agamawan berbeda dengan politisi. Agamawan menempati kelas tertinggi, Brahmana. Sementara pelaku pemerintahan dan militer berada di kelas ksatria.
Para Brahmana juga lebih banyak ditemui di luar keraton, yaitu di mandala kadewaguruan atau karesian. Namun, bukan berarti mereka tak ada di dalam birokrasi pemerintahan. Posisi mereka sebagai penasihat raja. Mereka menjadi bagian dari puruhita.
“Sebenarnya bukan hanya kaum agamawan, keluarga raja yang bersangkutan, terutama yang senior juga tergabung dalam institusi itu,” kata Dwi.
Para agamawan juga seringkali menjadi pembimbing calon raja. Contohnya, Airlangga yang melarikan diri dari keraton ke bukit Pucangan. Kini bukit itu ada di antara Lamongan dan Jombang.
“Di situ, antara 1017-1019 M, Airlangga berada di lingkungan rohaniawan. Dalam Prasasti Pucangan dikatakan, di tempat itu hidup tiga penganut agamawan yang berbeda,” kata Dwi.
Di sana, Airlangga mendapat perlindungan dan memperoleh pelajaran lahir dan batin. Para brahmana menyiapkannya menjadi penguasa yang tangguh. Dalam Kakawin Arjunawiwaha, dia diibaratkan Arjuna yang menjadi pertapa.
“Ini persis Lohgawe kepada Angrok. Dia juga berperan sebagai fasilitator, mediator, pemberi restu bagi Angrok agar bisa masuk ke lingkungan Akuwu Tumapel,” jelas Dwi.
Airlangga pun kemudian dinobatkan sebagai Raja Kahuripan. Dia meneruskan kekuasaan Mataram Kuno yang melemah di era kekuasaan mertuanya, Dharmawangsa Teguh. Ketika itu, kekuasaan Mataram pecah menjadi kerajaan kecil.
Airlangga dinobatkan oleh para brahmana. Menurut Dwi, kondisi itu menunjukkan, rohaniawan punya kekuatan tak sepele. Mereka mampu menyiapkan dan menobatkan seseorang menjadi penguasa. Bahkan di era konflik.
“Ini menarik, melihat bagaimana komunitas agama mentahbiskan raja sekaligus menjadi legitimator, pengabsah kekuasaan Airlangga. Otomatis ini back up di awal,” kata Dwi.
Dukungan kaum agamawan di era konflik juga ditemukan pada masa Islam. Pada 1742, terjadi pemberontakan oleh orang-orang Tionghoa. Pakubuwono II pun tersingkir dari keratonnya di Kartasura. Sang susuhunan kemudian melarikan diri ke Pondok Tegalsari. Di sana dia mendapat perlindungan dari Kyai Hasan besari. 
“Bekas santri di sana yang sudah jadi kyai di daerah lain kemudian dikerahkan ke Tegalsari. Mereka ikut mem-back up posisi PB II, mengembalikannya ke takhta yang pindah ke Surakarta," jelas Dwi. 
Kisah-kisah dari masa lalu itu menunjukkan, jika mendapat dukungan rohaniawan yang disegani, otomatis didapatkan pula dukungan pengikutnya. Kekuataannya sangat besar, karena didasari keyakinan. Kayakinan ini kemudian membentuk jejaring yang saling mendukung. 
Bukan cuma pesantren, kata Dwi, mandala kadewaguruan (karesian) pada masa Hindu Buddha pun punya jaringan kuat. Contoh nyatanya, di Malang pada masa lalu terdapat sebuah mandala bernama kasturi. Pada perkembangannya, mandala ini berjejaring menjadi lima mandala kasturi. 
"Ada jejaring. Ini yang secara politik diperhitungkan," ujar Dwi.
Para rohaniawan di masa lalu dipercaya pula punya kedudukan yang netral. Terutama rohaniawan yang tinggal di luar keraton. 
“Karenanya tak mudah mendapat dukungan rohaniawan. Mereka bukan tanpa pertimbangan, mengkalkulasi dulu apakah orang-orang itu amanah atau tidak,” ujar Dwi.
Dukungan dari kaum agamawan sejak masa lalu selalu dianggap penting. Terutama pada saat konflik juga perebutan takhta. “Siapa yang dapat back up dari agamawan, mendapat semacam kemudahan untuk menang,” tegas Dwi.
 * disadur dari beberapa sumber